Samarinda – Renovasi rumah dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan karena menelan anggaran sebesar Rp 25 miliar.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menjelaskan rincian renovasi rumah dinas yang memiiki berbagai fasilitas tersebut. Menurutnya, banyaknya fasilitas membuat renovasi rumah dinas membutuhkan dana yang cukup besar.

Rudy membeberkan bahwa rumah dinas Gubernur Kaltim memiliki pendopo dan guest house atau bangunan untuk tamu. Perbaikan juga dilakukan bukan hanya di rumah dinas gubernur, tetapi juga mencakup rumah dinas wakil gubernur.

“Jadi intinya kalau Rp 25 miliar itu tidak hanya untuk rumah Gubernur, tapi juga Wakil Gubernur dan pendopo-pendopo yang ada di situ karena ada guest house-nya,” terang Rudy di Kompleks DPR RI Senayan.

Selanjutnya, kompleks rumah dinas dilengkapi ruang pertemuan dengan kapasitas besar. Ada ruang Odah Etam yang mampu menampung lebih dari seribu orang serta Olah Bebaya dengan kapasitas lebih dari 500 orang.

Untuk bagian dalam rumah dinas, ada beberapa fasilitas yang dibenahi, seperti toilet dan lampu. Selain itu, anggaran juga digunakan untuk pengadaan perabotan seperti sofa hingga alat elektronik.

“Mulai banyak sekali yang tidak ada ya, mulai dari elektroniknya tidak ada, toiletnya banyak yang harus dibenahi, lampu-lampunya dan sebagainya, termasuk televisi-televisinya, sofa-sofanya,” jelasnya.

Rudy mengatakan bahwa rumah dinas gubernur sebelumnya sudah cukup lama tidak digunakan. Karena itu, dilakukan pembenahan agar kembali layak digunakan. Rudy mengatakan rumah dinas tersebut sudah selesai direnovasi dan kini telah ditempati.

“Kalau sebelum-sebelumnya nggak pernah ditempati, artinya bisa menginap di hotel, bisa di mana. Kalau saya nggak, saya di rumah dinas saja biar lebih efektif, efisien, dan lebih produktivitasnya lebih baiklah,” katanya.

Terkait anggaran hingga Rp 25 miliar, Rudy mengatakan anggaran tersebut berasal dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rudy menegaskan tak pernah meminta angka pasti.

“Rumah dinas sebenarnya itu adalah kami sebenarnya tidak pernah meminta rumah dinas, tapi memang sudah disiapkan. Rumah dinasnya sudah ada. Itu (renovasi) Rp 25 miliar, saya nggak lihat juga ya, karena di situ ada tim TAPD, yang melaksanakan kegiatan-kegiatan itu yang menganggarkan,” klaimnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengaku pihaknya tidak pernah membahas secara terbuka tentang anggaran renovasi rumah dinas tersebut. Menurutnya, DPRD Kaltim tidak menerima dokumen lengkap APBD sehingga tidak mengetahui secara rinci pos anggaran yang dimaksud.

“Sekali lagi saya katakan, itu tidak dibahas di DPRD. Kalau dikasih buku APBD-nya, kita bisa buka semua,” tegas Baharuddin.

Baharuddin juga menyinggung pernyataan gubernur yang menyebut anggaran tersebut telah disahkan DPRD. Ia menilai pernyataan itu perlu diluruskan karena anggota dewan tidak menerima dokumen yang memuat anggaran dimaksud.

“Bukan bohong gubernur, tapi harusnya disampaikan sesuai data dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Nah, itu yang saya sampaikan bahwa sekali lagi saya mau katakan kepada Bu Sekda Ketua TAPD, jangan kita membahas tidak dibagi buku APBD. Karena di situlah kita membuka semua,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *